DPRD Kukar Sahkan APBD 2025 Senilai Rp12 Triliun
(Penandatangan RAPBD Kukar Tahun 2025/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara resmi mengesahkan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025
menjadi APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-26 yang digelar pada
Sabtu, 30 November 2024 malam.
Rapat yang berlangsung di
Gedung DPRD Kutai Kartanegara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Junaidi
serta dihadiri oleh Bupati Kutai Kartanegara yang diwakili
Sekertaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),
jajaran Forkopimda, para ketua fraksi, tokoh masyarakat, dan media.
Dalam laporan yang
disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kukar, pengesahan ini menjadi hasil dari
rangkaian pembahasan intensif bersama TAPD sejak penyampaian Nota Keuangan
RAPBD pada 18 November 2024 hingga rapat terakhir pada 30 November 2024.
Pada Rapat Paripurna tersebut. Badan Anggaran DPRD Kukar melaporkan bahwa anggaran tahun 2025 mengalami perubahan signifikan. yang Awalnya, RAPBD 2025 mencatat dengan rincian sebagai berikut, Pendapatan: Rp7,316 triliun, Belanja: Rp7,584 triliun, Pembiayaan: Rp267,4 miliar.
Namun, setelah pembahasan
mendalam, total pendapatan meningkat menjadi Rp11,5 triliun, belanja menjadi
Rp12 triliun, dan pembiayaan mencapai Rp500 miliar.
Kenaikan ini dipicu oleh
tambahan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, termasuk
estimasi opsen pajak kendaraan bermotor, bagi hasil pajak, serta bantuan
keuangan provinsi.
Disampaikan pada rapat
tersebut anggaran tambahan ini dialokasikan untuk belanja prioritas, seperti
pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), program prioritas daerah, belanja
earmarking, dan belanja rutin pemerintah daerah.
Dalam pemandangan akhir, seluruh
fraksi DPRD memberikan dukungannya terhadap pengesahan APBD 2025.
Setelah mendengar laporan
Badan Anggaran dan pandangan akhir dari fraksi-fraksi, Ketua DPRD Kukar Junaidi
mengajukan persetujuan kepada seluruh anggota DPRD. Dengan suara bulat, RAPBD
2025 disahkan menjadi APBD 2025 dengan total nilai sebesar Rp12 triliun.
Usai memimpin Rapat
Paripurna kepada awak media, Ketua DPRD Kukar mengungkapkan bahwa di tahun 2025
akan lebih fokus menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi kewajiban sesuai dengan
RPJMD.
Sebab ditegaskannya di
tahun 2026 tentu sudah berbicara Perda RPJMD Bupati- Wakil Bupati yang baru
terpilih.
"Dengan disahkannya
APBD 2025 ini, kami berharap semua program prioritas dapat terlaksana sesuai
target, memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan
daerah," ujar Ketua Kukar Junaidi saat diwawancarai awak media usai Rapat
Paripurna. (tan)